Sabtu, 12 Januari 2013

Kebocoran Alat - Alat Test Psikologi

Zaman semakin berkembang, ilmu pengetahuan dan teknologipun mengalami kemajuan yang pesat. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan manusia yang semakin meningkat jumlah kebutuhannya seiring berkembangnya zaman. Contoh perkembangan zaman antara lain adalah globalisasi, dan teknologi yang semakin canggih. Perkembangan teknologi yang semakin canggih ini, memiliki berbagai dampak postif dan negatif di semua aspek kehidupan manusia. Salah satu contoh positif dari perkembangan teknologi yang pesat adalah memudahkan manusia untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber, misalnya televisi, radio, media cetak, maupun media elektronik seperti internet. Perkembangan teknologi juga memiliki dampak negatif, yaitu salah satunya adalah keterbukaan informasi yang tidak bertanggung jawab yang didapatkan dari sumber-sumber informasi di atas salah satunya internet.
Hampir semua orang dapat mengakses berbagai informasi dari internet. Salah satunya adalah informasi di bidang psikologi yaitu mengenai alat-alat tes psikologis. Saat ini, banyak sekali alat-alat tes psikologi tidak terjamin kerahasiaannya karena keterbukaan yang tidak bertanggung jawab tersebut. Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes psikologi secara langsung dari internet. Menurut Djamaludin Ancok, kini semakin sulit untuk merahasiakan alat tes karena begitu mudahnya berbagai tes diperoleh melalui internet. Program tes inteligensi seperti tes Raven, dan Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk. Implikasi dari permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
Apabila tes-tes psikologi tersebut bocor, maka penulis memiliki kekhawatiran akan banyaknya biro-biro psikologi yang gulung tikar. Karena masyarakat akan mempunyai asumsi bahwa mereka tidak perlu lagi untuk datang ke biro psikologi untuk melakukan berbagai macam tes psikologis. Hal ini disebabkan juga karena mereka mendapatkan kemudahan hanya denga membuka internet, mencari tes psikologi online yang mereka butuhkan, langsung dapat mengetahui hasilnya dan dengan biaya yang murah meriah. Sebenarnya tes-tes psikologi tidak hanya mudah dicari melalui internet, sekarang sudah banyak juga yang menjual buku-buku tentang tes psikologi dengan harga yang murah.
Penulis sangat meyakini bahwa yang membuat dan menjual alat-alat tes psikologi melalui internet maupun buku di toko-toko buku yang ada adalah bukan orang-orang yang berasal atau bergerak di bidang psikologi dan minimal daru jurusan psikologi. Karena orang-orang yang benar-benar bergerak di bidang psikologi tersebut memiliki kode etik psikologi (lihat http://himpsijaya.org/kode-etik). Hal ini di dukung oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) yang akan mengajukan Rancangan Undang-undang Psikologi ke DPR. RUU ini dibuat karena banyak terjadi penyimpangan dalam profesi psikolog. Ketua Himpsi, Rahmat Ismail, menyatakan saat ini banyak profesi yang bukan psikolog, melakukan tugas-tugas yang seharusnya hanya bisa dilakukan oleh seorang psikolog. Misalnya, melakukan rekrutmen. Padahal, kata Rahmat, rekrutmen jelas-jelas merupakan kompetensi dari psikolog.
Dalam mengikuti psikotes atau tes-tes psikologis lainnya, tidak diperlukan bimbingan atau membaca buku-buku yang berkaitan dengan tes-tes psikologis. Karena hal tersebut menurut Rahmat merupakan potret diri masing-masing individu. Masing-masing individu memiliki ciri khas tertentu. Apapun yang dijawab dalam soal-soal psikotes, akan memunculkan ciri khas atau keunikan dari individu-individu tersebut yang sebenarnya. Dampak negatif lain dari kebocoran tes-tes psikologis adalah tes-tes tersebut menjadi tidak valid. Artinya adalah alat tes tersebut tidak dapat mengukur apa yang seharusnya di ukur, karena subjek atau orang yang mengikuti tes psikologis itu sudah mengetahui apa yang akan ia jawab dalam tes tersebut. Oleh karena itu, meraka akan membuat-buat atau mengada-ada setiap jawaban yang mereka berikan dalam tes tersebut. Hal ini disebabkan karena setiap orang tidak mau mendapatkan hasil tes psikologis yang kurang bagus, karena hal tersebut dapat memunculkan berbagai asumsi terhadap dirinya.
Kebocoran alat tes sangat mendapatkan perhatian serius dari HIMPSI. Dalam draf RUU psikologi terdapat peraturan izin praktik dan setifikasi yang sangat ketat (lihat http://himpsi.org/ORGANISASI/RUUdraft6.htm). Mereka yang melakukan praktik psikologi tanpa memiliki Sertifikasi Kompetensi Keprofesian Psikologi dan Surat Izin Praktik Psikologi diancam pidana penjara selama paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp150 juta. Bahkan, mempekerjakan seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Praktek psikologi untuk melakukan praktik psikologi juga diancam pidana penjara selama paling lama 10 tahun. Yang cukup mengejutkan, dalam draf tersebut dinyatakan mereka yang menggunakan, memperjualbelikan alat tes dan seluruh perangkat alat tes psikologi, termasuk kunci jawaban, mendapat ancaman pidana yang sama, yaitu paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta. Padahal seperti yang penjulis sudah paparkan diatas, selama ini buku-buku berisi soal-soal psikologi dapat dengan mudah dijumpai di berbagai toko buku.
Menurut Rahmat, alat tes psikologi termasuk rahasia negara sehingga harus dijaga dan tidak bisa dijadikan pengetahuan umum. Namun, ia menambahkan, tidak semua alat tes psikologi merupakan rahasia negara. Alat tes yang merupakan rahasia negara adalah alat tes yang hanya dapat digunakan oleh psikolog, seperti yang biasa digunakan untuk rekrutmen dan penelitian masalah intelegensia dan kepribadian, serta alat tes yang hanya dapat digunakan oleh psikolog klinis, yaitu masalah psikologi yang berat yang menyangkut penyakit kejiwaan. Sementara untuk tes psikologi model kuis seperti yang banyak terdapat di majalah, internet, maupun buku-buku yang diperjual belikan di toko buku, dapat digunakan oleh masyarakat awam.
Jadi, kerahasiaan alat-alat tes psikologi harus sangat di jaga. Terutama oleh orang-orang yang bergerak di bidang psikologi agar tes-tes tersebut memiliki daya fungsi yang sesuai dengan apa yang akan di ukur.
*Tulisan ini adalah tulisan pertama saya, jadi kalau masih banyak kesalahan dalam kata-kata atau format penulisan mohon dimaklumi dan dikoreksi..terimakasih

Sumber: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/dampak-internet-terhadap-kerahasiaan-alat-tes-psikologi/